Mengenal Teknologi Daur Ulang Sampah Berbasis Blockchain Karya Anak Bangsa
Sat, 09 Jan 2021

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk penanggulangan masalah sampah. Mulai dari edukasi pemilahan sampah mandiri dengan tujuan meminimalkan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) diseluruh kota-kota di Indonesia yang saat ini sudah sangat kritis karena keterbatasan ketersediaan lahan TPST.
Artikel Terkait
Waste4Change Kelola Lebih dari 8.000 Ton Sampah, E...
Fri, 31 Dec 2021
Indonesia reaps more benefits of circular economy
Mon, 27 Dec 2021
KLHK sebut bank sampah dan sektor informal pilar e...
Wed, 22 Dec 2021